Polda Metro Jaya mengatakan dua orang yang berasal dari salah satu kelompok massa yang terlibat dalam bentrokan di Cengkareng, Jakarta Barat, tewas tertembak. Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 102 orang yang terlibat dalam bentrokan pada Rabu (29/8/2012) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan bentrokan antara dua kelompok massa itu berawal saat 100 orang dari kelompok Jhon Kei mendatangi Lahan Tanah Sabar Ganda Jalan Cengkareng Raya Kamal RT.02/07 Kelurahan Cengkareng Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama ini, lahan itu dijaga oleh 10 orang dari kelompok Hercules. Ketika datang, kelompok Jhon Kei kemudian menyuruh semua anggota kelompok Hercules keluar dari lokasi. Akibatnya terjadi tawuran kedua belah pihak, tapi segera dihalau oleh anggota Polsek Cengkareng.
"Namun saat itu kelompok Jhon Kei sudah menguasai lokasi sedangkan kelompok Hercules terusir dari lokasi namun berusaha menghimpun kekuatan berada di luar pagar," ujar Rikwanto di Jakarta, Kamis, (30/8/2012).
Kemudian pada pukul 12.30 WIB, datang saudara Martin Kuasa Hukum kelompok Hercules dan langsung berbicara dengan saudara Patrialis pimpinan kelompok Kei dengan didampingi Waka Polsek Cengkareng dan Danramil Cengkareng. "Pada saat itu kedua belah pihak sepakat dan bersedia kosongkan lahan serta diselesaikan secara hukum (lahan dalam status Quo)," ucapnya.
Sekitar jam 13.00 WIB, kedua kelompok kembali tawuran namun berhasil diredam oleh personil Polres dan Polsek. Namun tawuran kembali pecah pada pukul 13.30 WIB, penyerangan dilakukan oleh kelompok Hercules yang ada di luar pagar lahan yang diperebutkan terhadap kelompok Jhon Kei yang ada di dalam lokasi.
Lalu pukul 13.30 WIB Kapolres Jakarta Barat, Kombes Suntana memerintahkan kepada anggota berseragam untuk melakukan penangkapan kepada kelompok yang ada di luar pagar dan membawa sajam. "Pukul 13.45 WIB Kapolres memerintahkan kelompok Jhon Kei keluar lahan yang diperebutkan dan menjamin obyek yang diperebutkan status Quo," katanya.
Selanjutnya, pukul 13.55 WIB kelompok Jhon Key keluar obyek berikut mobil - mobil yang dikendarai berikut seluruh anak buahnya keluar mengarah Perum Taman Palem Lestari dengan melawan arah arus lalu lintas.
Namun pada pukul 14.00 WIB, Hercules di TKP dan memaksa untuk tetap menguasai lokasi namun tetap dijelaskan oleh Kapolres Jakbar bahwa obyek dalam status Quo. "Pada pukul 14.00 WIB, Hecules dan sekitar 10 orang pengikutnya tetap berada di obyek," ucapnya.
Dengan demikian, pada pukul 14.10 WIB, Kapolres dengan tegas memerintahkan Hercules keluar obyek yang disengketakan dengan perintahkan bantuan Sabhara Polda sejumlah 1 pleton pimpinan AKP Kemijo untuk mendorong kelompok Hercules ke arah Pintu Air Jalan Kamal Raya. "Pukul 14.20 WIB, dilakukan penyitaan berbagai jenis sajam dari kelompok Hercules di seputaran lokasi ruko seribu Taman Palem Cengkareng," jelas Rikwanto.
Di samping itu, pada pukul 16.00 WIB juga dilakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis sajam terhadap kelompok Jhon Kei, di depan kantor kecamatan Cengkareng. Dalam penggeledahan ini, terjadi insiden penembakan terhadap 2 orang korban yang saat ini berada di RSUD Cengkareng atas nama korban Semi Binggo, laki-laki hingga meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian kepala belakang tembus pelipis sebelah kiri.
Kemudian, Lajuma Maswatu, (28), alamat belum jelas, korban yang mengalami luka tembak pada bagian dada belakang tembus dada depan sebelah kanan dalam kondisi kritis. Penembakan terjadi karena pada saat penggeledahan terhadap kelompok Jhon Key, tiba-tiba sebuah mobil Innova nomor polisi belum diketahui melaju sangat kencang dari arah perempatan Daan Mogot.
Mobil tersebut hendak diberhentikan oleh personil Polri yang melaksanakan pengamanan, namun tidak dihiraukan. Pada saat dilakukan penghadangan oleh anggota Lalu Lintas, justru anggota lalu lintas tersebut hendak ditabrak serta membahayakan personil lainnya. "Kemudian dilakukan tembakan peringatan tetap tidak dihiraukan sehingga dilakukan penembakan ke arah kendaraan serta roda kendaraan tersebut yang mengakibatkan korban," ucapnya lagi.
Saat ini, imbuhnya, dilaksanakan penyidikan terhadap kedua belah pihak, terhadap kelompok Jhon Key sejumlah 102 orang dilaksanakan pemeriksaan di Satreskrim Polres Jakarta Barat dengan konstruksi pasal UU 12 tahun 1951 jo pasal 335 KUHP serta 8 orang kelompok Daud Key kelompok Hercules dilaksanakan pemeriksaan di Subdit Resmob PMJ, terkait kasus sajam UU Darurat 12 tahun 1951. "Nah kelompok yang berada dalam mobil Innova yang tertembak oleh personil Polri telah disita pula berbagai jenis sajam," tandasnya
Inilah Kronologi Bentrokan Hercules vs Jhon Kei
Posted by Togok Emerald
Posted on 07.32
Written by : UltraDN - About Me
ultradn.blogspot.com sebuah situs media informasi yang membahas seputar dunia hiburan, selebritis, teknologi, kesehatan, olahraga dan berita lainya yang di ambil dari berbagai sumber.
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::